Jadi Utusan Khusus Presiden: Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN ke KPK
Utusan Khusus Presiden Prabowo disorot usai Gus Miftah kesandung hina pedagang es teh serta belum lapor LHKPN, Raffi Ahmad juga belum lapor LHKPN.
Penulis: Theresia Felisiani
Adapun dalam ketentuannya, para penyelenggara negara musti melaporkan harta kekayaan ke KPK paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
VIRAL Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh
Diberitakan, Gus Miftah menuai kritik publik setelah terekam video mengolok-olok seorang bapak tua penjual es teh yang berdagang di sebuah pengajian Magelang Bersholawat beberapa waktu lalu.
Dalam video itu, Miftah, yang merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, berkata kasar kepada pedagang tersebut.
"Es tehmu ijek okeh ora (es tehmu masih banyak nggak)? Masih? Yo kono didol (ya sana dijual), goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir (Jual dulu, nanti kalau masih belum laku, ya sudah, takdir)," ucap Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut.
Sebagian netizen menyebut ucapan Gus Miftah sebagai penghinaan.
Kuasa hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono, justru menyebut ucapan Miftah itu hanyalah guyonan belaka.
"Bahwa itulah guyonan atau gaya bahasa dalam penyampaian syiar, dalam penyampaian sebuah cerita yang dimaknai dengan pertanda-pertanda, yang menurut Gus itu merupakan intermezzo dan menarik perhatian para khalayak ramai," kata Herdiyan dalam sebuah video yang dibagikan, Selasa (3/12/2024).
Gus Miftah Minta Maaf
Teranyar, Gus Miftah sudah menyampaikan permintaan maafnya.
Ia mengaku terbiasa bercanda dengan semua orang.
Namun, dia sadar harus meminta maaf atas bercandaannya kepada sang penjual es teh.
"Saya Miftah Maulana Habiburrahman menanggapi yang viral hari ini, yang pertama dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya," kata Miftah dalam sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di TikTok @hasannasbi, Rabu (4/12/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.