Jadi Utusan Khusus Presiden: Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh, Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN ke KPK
Utusan Khusus Presiden Prabowo disorot usai Gus Miftah kesandung hina pedagang es teh serta belum lapor LHKPN, Raffi Ahmad juga belum lapor LHKPN.
Penulis: Theresia Felisiani
"Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata Budi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).
Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.
"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).
Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.
"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.