Pimpinan DPR RI Pastikan Tidak Semua Sektor Bisnis Kena Kenaikan PPN 12 Persen
Saan Mustopa meminta kepada pegiat UMKM untuk tidak khawatir soal adanya rencana kenaikan pajak 12 persen tersebut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, pak presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Dasco.
Presiden Prabowo kata Dasco, akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas usulan penurunan pajak yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
"Mungkin dalam satu jam ini pak presiden akan meminta menteri keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," katanya.
Meskipun demikian Dasco tidak menjelaskan lebih jauh usulan pajak apa yang diturunkan tersebut.
Untuk diketahui sejumlah komoditas telah dikenakan bebas PPN, di antaranya beras dan gabah, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging segar, telur, susu, buah-buahan, sayur -sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.