DPD RI Apresiasi Terobosan Kementerian PKP Sukseskan Program 3 Juta Rumah
DPD mengapresiasi terobosan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menyukseskan program 3 juta rumah.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua I Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, mengapresiasi terobosan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, untuk menyukseskan program 3 juta rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komite II DPD RI bersama Menteri PKP di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti SKB 3 Menteri
"Saya sangat mengapresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah dan akan melakukan terobosan baru melalui kerja-kerja strategis dan efisien agar program ini dapat berhasil sesuai harapan masyarakat," kata Angelo, sapaan karibnya.
Salah satu terobosan yang mendapat perhatian adalah penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebelumnya, BPHTB dikenakan tarif 5 persen, namun kini menjadi nol persen.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan lintas kementerian melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Penghapusan BPHTB ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah berupaya keras mendorong kemudahan akses terhadap rumah murah yang bisa dijangkau seluruh rakyat," ujar Angelo.
Angelo juga menyebutkan bahwa kebijakan ini melibatkan kerja sama antara Kementerian PKP, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tindak Lanjuti SKB 3 Menteri
Selain itu, dia mengapresiasi langkah Kementerian PKP dalam memanfaatkan aset tanah sitaan negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, aset tanah tersebut dialokasikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah.
"Skema kerja sama penggunaan aset tanah hasil sitaan kejaksaan Agung yang diperuntukan bagi para ASN, TNI, Polri dan masyarakat berpenghasilan rendah juga semakin menegaskan bahwa tanah negara yang disita apabila digunakan untuk kepentingan perumahan rakyat membuat rumah semakin murah untuk dijangkau," tegas Angelo.
Dalam kesempatan tersebut, Angelo menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap korban letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
Sebanyak 2.700 unit rumah telah direncanakan untuk pengungsi, dengan target penyelesaian dalam waktu enam bulan mulai awal 2025.
Rapat kerja tersebut menghasilkan kesepakatan antara Komite II DPD RI dan Kementerian PKP untuk mendukung penuh rencana kerja kementerian di tahun 2025.
Anggota DPD RI dari berbagai provinsi akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.