JK Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara
JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Editor: Dewi Agustina
Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dia menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup gitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
Menanggapi perseteruan antara dua politisi senior Partai Golkar itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin menilai perebutan kursi Ketua Umum PMI itu tidak pantas.
Pasalnya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus bebas dari politik praktis.
"Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusiaan harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik," kata Zainul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Zainul pun mengungkit pesan Presiden ke-5 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Menurutnya, kemanusiaan haruslah di atas perpolitikan.
"Almarhum Gus Dur pernah mengatakan di atas politik adalah kemanusiaan. Menurut saya semua pihak harus kembali merenungkan kata-kata Gus Dur ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Zainul mengharapkan JK dan Agung Laksono bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dualisme tersebut.
Apalagi, keduanya merupakan tokoh politik senior.
"Kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah. Kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini," ujarnya.(tribun network/fah/frs/igm/dod)