Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Terima Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru, Sumut Bakal Dipecah Jadi 8 Provinsi 

Menurut Bima Arya, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerin

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Kemendagri Terima Usulan Penambahan 42 Provinsi Baru, Sumut Bakal Dipecah Jadi 8 Provinsi 
Pinterest
Peta Indonesia 38 provinsi 

Ibu kota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupten Merauke.

Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat. 

Baca juga: Pemerintah akan Umumkan Insentif PPN DTP Demi Genjot Daya Beli Masyarakat

  • Papua Tengah

Provinsi Papua Tengah terbentuk pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Ibu kota provinsi berada di Kabupaten Nabire.

Provinsi Papua Tengah memiliki ibu kota Kabupaten Nabire.

  • Papua Pegunungan

Provinsi Papua Pegunungan terbentuk bersamaan dengan Papua Tengah dan Papua Selatan pada 30 Juni 2022. Wilayah ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak memiliki akses laut.

Provinsi ini terdiri dari delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibukota provinsi terletak di Kabupaten Jayawijaya.

Berita Rekomendasi

Ibu kota Papua Pegunungan adalah Kabupaten Jayawijaya.

  • Papua Barat Daya

Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia sejak 8 Desember 2022.

Wilayahnya meliputi Sorong Raya, yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat.

Ibu kota provinsi berada di Kota Sorong.

Meskipun disebut Papua Barat Daya, wilayah ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai Barat Laut, mengingat lokasinya di ujung barat laut Semenanjung Doberai.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas