Geliat Markas PMI Pasca-Rebutan Kursi Ketum dengan Agung Laksono, JK Pimpin Rapat Evaluasi Pengurus
Ruang kerja Jusuf Kalla berada di sayap kiri lantai dua gedung markas PMI Pusat. Dua personel Paspampres yang mengenakan kemeja biru dongker dan
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
Ulla mengatakan, jika ada pembahasan AD/ART maka kubu Agung Laksono akan memperjuangkan batas maksimal tiga periode untuk menjabat Ketum PMI.
Dalam proses interupsi terkait AD/ART, menurut Ulla, sempat terjadi kegaduhan, termasuk microphone yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
"Nah, kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah, suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak," ucapnya.
Ulla menambahkan, munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi. Dia lantas menilai Munas Ke-22 PMI terkesan sudah dikondisikan agar tidak ada calon selain Jusuf Kalla.
"Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas," ujarnya.
Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI selanjutnya.
Ulla menekankan, permintaan soal munas tandingan ini berasal dari 200-an pemilik hak suara dari berbagai daerah.
JK Polisikan Agung Laksono
Terkait hal ini, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian imbas dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI.
Ia menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Tindakan Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, sebab menurutnya, hal itu bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Selain itu, Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 itu juga mengatakan, tindakan Agung Lakson itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegas JK. (Tim Liputan Khusus Tribunnews.com/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.