Kecelakaan Lalin Penyebab Kematian Ketiga Terbesar, Sistem Manajemen Keselamatan Bisa Jadi Solusi
Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia setelah penyakit jantung dan stroke.
Editor: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia setelah penyakit jantung dan stroke.
Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang tahun 2023 tercatat 148.307 kasus kecelakaan, meningkat 6 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas juga signifikan, dengan estimasi mencapai 2,9-3,1 persen dari total PDB Indonesia, setara dengan Rp448 - 478 triliun pada tahun 2020 (Asian Development Bank).
Sebagai respons atas situasi ini, Forum Keselamatan Transportasi Indonesia (FOKTI) bekerja sama dengan Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL Trisakti) menyelenggarakan Sharing Session bertema "Promoting Public Awareness of Road Safety in Today's More Vulnerable Riding Behavior".
Acara ini berlangsung di Auditorium ITL Trisakti, Jakarta, dan menghadirkan narasumber dari berbagai sektor transportasi untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Dalam sesi diskusi, Dr. Aang Gunawan, AMTrD., M.M., Wakil Rektor III ITL Trisakti, menjelaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka kecelakaan.
"Sistem manajemen keselamatan adalah sistem yang dapat mengenali atau mendeteksi risiko dalam suatu proses bisnis transportasi agar tidak menimbulkan kecelakaan," ujar Dr. Aang.
Baca juga: Wakapolda Ungkap Kecelakaan Lalu Lintas di Jadetabek Capai 9.217 Kasus, 485 Orang Meninggal Dunia
Ia menambahkan bahwa SMK mencakup desain kendaraan yang tepat, pemeliharaan sistem, pre-inspeksi, manajemen risiko, dan supervisi yang efektif.
Selain itu, Nurwenda Putra, Head of Bancassurance AXA Insurance Indonesia, menekankan pentingnya perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
"Dengan memiliki asuransi, pemilik kendaraan dapat terlindungi dari biaya perbaikan akibat kecelakaan, bencana alam, atau tindakan kriminal. Asuransi juga dapat menutupi biaya pengobatan akibat kecelakaan," jelas Nurwenda.
Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan Indonesia Brand Experience in Transportation Industry Award 2024.
Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pelaku industri transportasi yang berkontribusi dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi jalan, baik melalui pengelolaan produk maupun layanan yang memberikan pengalaman positif bagi masyarakat.
Survei dilakukan di enam kota besar di Indonesia, yakni Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Makassar, dengan melibatkan 1.500 responden dari kalangan karyawan pengguna kendaraan bermotor.
Berikut adalah pemenang penghargaan berdasarkan kategori:
- Ban Mobil: Bridgestone dan PT Michelin Indonesia
- Pembiayaan Motor Nonbank: FIFASTRA
- Sepeda Motor Listrik: Polytron
- Alat Pembayaran Transportasi dan Kartu Tol: Mandiri e-Money
- Asuransi Perjalanan: AXA Insurance Indonesia
- Ban Motor: IRC
- Asuransi Mobil: Garda Oto dan Autocillin
- Mobil Listrik: Wuling Air ev
- Sparepart Motor: Aspira
- Perusahaan Otobus: DAMRI
Acara ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada berbagai pihak untuk berperan aktif dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia melalui inovasi dan praktik terbaik di industri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.