Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan
Polisi meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh GSH, anak bos toko roti ke karyawati
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Bima Putra/TribunJakarta.com
Dwi Ayu Darmawati (19) saat memberi keterangan terkait kasus penganiayaan dialami, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2024).
Dalam hal ini, korban pun mengalami luka sobek pada bagian kepala sebelah kiri.
Lina pun mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan soal kasus anak bos toko roti menganiaya karyawati penjaga kasir itu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk GSH untuk membuat terang kasus tersebut.
Sementara itu, saksi lain yang turut diperiksa ialah teman korban (karyawan) serta orang tua terlapor.
Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
"(Empat saksi) termasuk terlapor," ungkapnya Lina.
Berita Rekomendasi