Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Karyawati di Penggilingan Jaktim
Polres Jakarta Timur memeriksa empat saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pengusaha toko kue kepada pegawai di Penggilingan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus anak bos toko kue menganiaya karyawati penjaga kasir.
Kasus tersebut viral di media sosial di mana terlihat dalam video anak bos toko roti inisial GSH melempar kursi dan mesin EDC kepada korban.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menuturkan anak bos toko kue tersebut saat ini masih berstatus saksi.
Baca juga: Kronologis Pegawai Toko Kue di Jaktim Dianiaya Anak Majikan: Lo Orang Miskin, Saya Kebal Hukum
Menurutnya sudah ada empat saksi yang diperiksa.
“(Empat saksi) termasuk terlapor,” ucap Lina kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Polisi membenarkan GSH merupakan anak dari pemilik toko roti.
Sedangkan saksi lain yang turut diperiksa ialah temen korban (karyawan) serta orangtua terlapor.