Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Karyawati di Penggilingan Jaktim
Polres Jakarta Timur memeriksa empat saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anak pengusaha toko kue kepada pegawai di Penggilingan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Lina memastikan pengusutan kasus ini masih akan terus dilakukan meski peristiwa kejadian pada 17 Oktober 2024.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim) menganiaya seorang karyawati penjaga kasir hingga terluka di bagian kepala.
Baca juga: Polisi Bekuk Lima Perampok Toko Kue di Jakarta Timur, Aksi Pelaku Terekam CCTV dan Viral
Saat peristiwa itu terjadi hanya ada korban dan satu karyawan lain yang sedang bertugas di toko.
Pelaku datang ke toko dan memesan makanan.
Setelahnya, korban diminta mengantar makanan tersebut ke kamar pribadinya.
Permintaan itu ditolak korban lantaran korban berprofesi sebagai kasir.
"Setelah saya tolak berkali-kali, dia marah dan langsung melempari saya patung batu, kursi, meja, mesin EDC," pengakuan dari korban.
Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.