Jadwal Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Gelombang 1 Tahun 2024
Jadwal dan sistem penilaian PPPK Gelombang 1 2024, simak selengkapnya!
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: timtribunsolo
Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
Jawab sanggah: 2 - 6 November 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 5 - 11 November 2024
Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 - 21 Desember 2024
Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 - 28 Desember 2024
Pengumuman hasil kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Baca juga: Cara Pilih Lokasi SKTT PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 di Pdm-nonasn.kemenag.go.id
Syarat PPPK 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.