KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali
KPK bakal menyelidiki kejanggalan dalam harta ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, buntut viral kasus dokter koas di Palembang dianiaya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.
Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," ungkap kakak korban.
Polisi Dalami Peran Lina Dedy
Sementara itu, polisi saat ini tengah mendalami peran Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reskowidjojo, mengungkapkan Lina saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Nantinya, kata Anwar, Lina bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Sopir Keluarga Lady Minta Maaf Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang
Anwar juga mengatakan pihaknya akan memanggil saksi di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan.
"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).
"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan," imbuh dia.
Datuk alias Fadilla sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Ia mengaku khilaf telah menganiaya korban.
Terkait aksinya itu, Datuk mengaku melakukannya tanpa ada perintah.
"Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf," kata Datuk dalam rilis yang digelar Polda Sumsel, Sabtu.
Ia menjelaskan, saat kejadian, Lina awalnya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.