Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali

KPK bakal menyelidiki kejanggalan dalam harta ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, buntut viral kasus dokter koas di Palembang dianiaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali
Kolase Tribunnews.com
KPK bakal menyelidiki kejanggalan dalam harta ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah, buntut viral kasus dokter koas di Palembang dianiaya. 

TRIBUNNEWS.com - Buntut viralnya kasus dokter koas di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), dianiaya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik ayah Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarysah yang menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).

KPK mengungkapkan ada anomali dalam LHKPN Dedy. Karena itu, KPK kini tengah mengumpulkan bahan analisis.

"Saat ini mash mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," jelas Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Lebih lanjut, Herda memastikan KPK bakal meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami harta Dedy.

Tentang apakah Dedy akan bakal diminta mendatangi lemba antirasuah, Herda memperkirakan ayah Lady itu bakal dipanggil dalam kurun waktu dua minggu lagi.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam."

Baca juga: Lady Aurellia Pramesti Disebut Alami Stres dan Kurang Istirahat, Berujung Dokter Koas Dipukuli

"Dalam konteks itu, tentu kita akan melakukan klarifikasi pada berbagai pihak terkait," urai Dedy.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil."

"Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," kata Herda.

Diketahui, menurut LHKPN teranyar Dedy yang diserahkan per 31 Desember 2023, ia tercatat memiliki harta kekayaan hampir Rp9,5 miliar.

Sumber kekayaan terbesarnya diketahui berasal dari kas dan setara kas yang mencapai lebih dari Rp6,7 miliar.

Sementara itu, properti milik Dedy yang semuanya berada di Jakarta Selatan, nilainya berada di kisaran Rp200 juta-Rp300 juta.

Berikut rincian harta kekayaan Dedy, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

  1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Baca juga: Usai Datuk, Giliran Majikannya Sri Meilina dan Lady Diperiksa Polisi soal Kasus Dokter Koas Dianiaya

Sub Total Rp. 9.426.451.869

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

Kronologi Dokter Koas Dianiaya

Kasus dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi dianiaya, bermula saat ia diajak bertemu ibu Lady Aurellia Pramesti, Lina Dedy, di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024).

Dalam pertemuan itu, Lina meminta Luthfi selaku ketua kelompok untuk mengatur ulang jadwal piket Lady di malam tahun baru.

Sopir Lina yang masih memiliki ikatan keluarga, Datuk atau Fadilla, pada akhirnya menganiaya Luthfi karena menganggap korban tak merespons permintaan bosnya.

"Menurut dia (Datuk), korban tidak merespons, jadi dia terprovokasi," jelas kuasa hukum Datuk, Titis Rachmawati, di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024), dilansir TribunSumsel.com.

Buntut penganiayaan itu, Luthi saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

Terpisah, pihak keluarga Luthfi mengatakan belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

Namun, kakak Luthfi mengungkapkan Lina Dedy sempat mendatangi rumah sakit untuk menyampaikan permintaan, supaya kasus penganiayaan diselesaikan secara damai.

"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," ungkap kakak korban.

Polisi Dalami Peran Lina Dedy

Sementara itu, polisi saat ini tengah mendalami peran Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reskowidjojo, mengungkapkan Lina saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Nantinya, kata Anwar, Lina bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Sopir Keluarga Lady Minta Maaf Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang

Anwar juga mengatakan pihaknya akan memanggil saksi di lokasi kejadian saat terjadi penganiayaan.

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan," imbuh dia.

Datuk alias Fadilla sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Ia mengaku khilaf telah menganiaya korban.

Terkait aksinya itu, Datuk mengaku melakukannya tanpa ada perintah.

"Tidak ada yang menyuruh, Pak. Saya khilaf," kata Datuk dalam rilis yang digelar Polda Sumsel, Sabtu.

Ia menjelaskan, saat kejadian, Lina awalnya minta diantar ke RSUD Siti Fatimah Palembang.

Namun, setelah tiba di RSUD, Lina justru meminta diantar ke sebuah rumah makan di kawasan Demang Lebar Daun.

Di sanalah Lina kemudian mengajak Luthi untuk bertemu.

"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana."

"Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," jelas Datuk.

Atas perbuataannya, Datuk meminta maaf kepada Luthfi dan keluarganya, serta keluarga Lina.

"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi," ujar Datuk.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady saya meminta maaf yang sebesar-besarnya."

"Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas