Profil dan Harta Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Ketua Dewas KPK
Mertua Kiky Saputri, Gusrizal resmi dilantik menjadi Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo hari ini. Berikut profil dan hartanya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periodik 2023, harta milik Gusrizal mencapai Rp6,9 miliar.
Mayoritas harta Gusrizal bersumber dari tanah dan bangunan yang dimilikinya sebanyak enam unit dan tersebar di Padang, Jakarta Selatan, Bukittinggi, dan Batang.
Selain itu, dia juga tercatat hanya memiliki satu unit mobil Honda Jazz senilai Rp170 juta.
Gusrizal juga memiliki harta dari aset yang dimilikinya beupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, surat berharga Rp200 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 3,3 miliar.
Dari harta yang dimilikinya, Gusrizal tidak memiliki utang.
Selengkapnya berikut rincian harta milik Gusrizal:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.085.000.000
1. Tanah Seluas 265 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 593 m2/124 m2 di KAB / KOTA KOTA BUKITTINGGI , HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000
4. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KOTA BUKITTINGGI , HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000
5. Tanah Seluas 393 m2 di KAB / KOTA BATANG HARI, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
6. Tanah Seluas 192 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 170.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.