Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil dan Harta Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Ketua Dewas KPK

Mertua Kiky Saputri, Gusrizal resmi dilantik menjadi Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo hari ini. Berikut profil dan hartanya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil dan Harta Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Ketua Dewas KPK
Dok. PT Banjarmasin/Instagram @kikysaputrii
Mertua Kiky Saputri, Gusrizal resmi dilantik menjadi Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo hari ini. Berikut profil dan hartanya. 

1. MOBIL, HONDA JAZZ Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 100.550.000

SURAT BERHARGA Rp. 200.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.348.459.388

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.904.009.388

Usul Kesalahan Ringan Pegawai KPK Tak Diekspos dan Sempat Ditanya Pernikahan Mewah Kiky Saputri 

Gusrizal sempat ditanya oleh Panitia Seleksi (Pansel) capim dan cadewas KPK terkait pernikahan mewah putranya dengan Kiky Saputri.

Berita Rekomendasi

Dia menjawab bahwa biaya pernikahan Kiky Saputri dan putranya adalah sebagian besar dibiayai dari endorse menantunya sebagai artis.

"Ternyata karena dia artis, dia punya endorse. Semuanya dibiayai oleh endorse, termasuk gedung dan makan."

"Dikasih korting, pakaian, dekor, lampu-lampu dibiayai oleh endorse yang bersangkutan. Terhadap hal ini sehingga kami membagi itu hanya tinggal seperempat dan bagi dua," jelasnya.

Saat itu, jika terpilih, Gusrizal berjanji bakal menjaga marwahnya sebagai dewan pengawas lembaga anti rasuah.

"Dia masuk bagian keluarga saya," katanya.

Selain itu, Gusrizal juga sempat mengusulkan agar pelanggaran ringan yang dilakukan insan KPK tidak diekspos ke publik untuk menjaga marwah KPK.

Menurutnya, pelanggaran etik yang bersifat ringan tidak perlu diketahui publik, tetapi menjadi catatan oleh Dewas KPK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas