Tak Cuma KPK, PPATK juga Bidik Harta Dedy Mandarsyah usai Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya
PPATK turut membidik harta milik Dedy Mandarsyah usai viralnya kasus dokter koas yang dianiaya di Palembang. Dia merupakan orang tua dari Lady.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Kolase Tribunnews
PPATK turut membidik harta milik Dedy Mandarsyah usai viralnya kasus dokter koas yang dianiaya di Palembang. Dia merupakan orang tua dari Lady.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
Berita Rekomendasi
KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 9.426.451.869
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Siti N)
Artikel lain terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.