Komisi III DPR Menduga Anak Bos Toko Roti Psikopat, Polisi Bakal Periksa Kejiwaannya
Komisi III DPR menduga anak bos toko roti yang aniaya karyawan sebagai psikopat, polisi akan segera melakukan tes kejiwaan pada George Sugama Halim.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar akun X @ahriesonta
Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024). - Komisi III DPR menduga anak bos toko roti yang aniaya karyawan sebagai psikopat, polisi akan segera melakukan tes kejiwaan pada George Sugama Halim.
Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kemudian, penyidik menetapkan George sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Atas perbuatannya, George dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Milani Resti/Abdi Ryanda)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.