Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deddy Sitorus Nilai Jokowi Tak Punya Kesetiaan pada PDIP hingga Dipecat, Wanti-wanti Partai Lain

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menilai Jokowi tidak memiliki kesetiaan kepada PDIP hingga dipecat, mewanti-wanti partai yang akan menerima Jokowi.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Deddy Sitorus Nilai Jokowi Tak Punya Kesetiaan pada PDIP hingga Dipecat, Wanti-wanti Partai Lain
Kolase Tribunnews/TribunSolo.com/ist
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menilai Jokowi tidak memiliki kesetiaan kepada PDIP hingga dipecat, mewanti-wanti partai yang akan menerima Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), tidak memiliki kesetiaan kepada partai.

Pernyataan itu disampaikan Deddy saat membalas perkataan Jokowi yang menyebutkan terkait waktu yang akan menguji setelah resmi dipecat dari PDIP sejak Senin (16/12/2024).

"Apanya yang mau diuji? Beliau sudah diuji oleh waktu dan terbukti beliau tidak punya kesetiaan dan rela menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan-tujuan politiknya," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Deddy mengatakan, seharusnya Jokowi bersyukur karena sudah dipecat PDIP.

Pasalnya, Jokowi bisa leluasa berpindah partai, sebab sudah tidak ada ikatan moral dengan PDIP.

"Seharusnya beliau bersyukur karena setelah dipecat mereka bisa leluasa berpindah ke partai manapun yang mau menampung mereka."

"Sudah tidak ada ikatan organisasi, ikatan moral maupun etik untuk pindah atau bikin partai sendiri," ucap Deddy.

Berita Rekomendasi

Dia pun mewanti-wanti partai yang akan menerima Jokowi, apakah akan merasakan hal yang sama dengan PDIP.

"Nanti waktu yang akan mengujinya, apakah ada partai yang berkenan menerima atau apakah partai yang dimasuki nanti akan mengalami hal yang sama dengan PDI Perjuangan," katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya menerima keputusan partai soal pemecatan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tidak akan memberikan pembelaan.

Baca juga: Jokowi Disebut Bakal Dilupakan Rakyat jika Tak Segera Gabung Partai, Projo Bisa jadi Alternatif 

"Ya ndak apa. Ndak apa. Saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian. Karena keputusan sudah terjadi," ungkapnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com.

Jokowi lantas menyebut, waktu akan menguji bagaimana perpolitikan ke depan setelah PDIP memecat sosok yang pernah menjadi orang nomor satu di Indonesia ini.

"Nanti waktu yang akan mengujinya," jelasnya.

Sejumlah Partai Buka Pintu untuk Jokowi

Setelah pemecatan tersebut, sejumlah partai pun membuka pintu untuk Jokowi, jika ingin bergabung.

Di antaranya adalah Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, hingga Partai Demokrat.

Namun, hingga saat ini, Jokowi tampaknya belum tertarik untuk bergabung dengan partai manapun.

Adapun, surat pemecatan Jokowi itu dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin. 

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 1649 /KPTS/DPP/ XII /2024, DPP PDIP menimbang sejumlah hal yang menjadi alasan pemecatan terhadap Jokowi.

DPP PDIP menyoroti sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi selaku kader yang ditugaskan sebagai Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.

Di mana, Jokowi disebutkan telah melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).

"Serta merta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tulis surat pemecatan itu.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

"Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian surat tersebut.

Dalam surat tersebut juga tertulis, Jokowi dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Sdr. Joko Widodo," bunyi surat tersebut.

Keterangan surat itu juga menjelaskan, bahwa sanksi pemecatan kepada Jokowi akan akan mempertanggungjawabkan pada Kongres Partai.

"Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Surat pemecatan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Solo, Jokowi Jawab Soal Pemecatan PDIP, Sebut Menghormati: Waktu Akan Uji Keputusan Ini

(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Adiyudha/Melvyandie Haryadi)  (TribunSolo.com/Ahmad Syaifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas