Polisi Tangkap Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu Suruhan Andi Ibrahim, Pelaku Dibayar Rp3 Juta
Pelaku pembuat benang uang palsu suruhan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap polisi.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari AA adalah, sebuah handphone milik pelaku.
Pelaku dan barang bukti, saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, pelaku AA yang ditangkap di Wajo merupakan salah satu dari 15 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka kasus pabrik uang palsu.
Tersangka juga melibatkan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim yang kini dinonaktifkan dari jabatannya.
Lima pelaku lainnya juga ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.
Dua di antaranya merupakan dua ASN Pemprov Sulbar berinisial TA (52) dan MMB (40).
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, (sementara) 9 sudah kita lakukan penahanan. 5 (tersangka) dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," ungkap Kapolres Gowa AKBP, Reonald T Simanjuntak, Senin.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini juga tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Polisi mengungkap, total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.
Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.