Rektor UIN Alauddin Marah karena Ulah Andi Ibrahim Cetak Uang Palsu, Hancurkan Reputasi Kampus
Rektor UIN Alauddin Makassar mengaku marah dan malu atas perbuatan Ketua Perpustakaan Andi Ibrahim karena terlibat dalam kasus uang palsu.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim terlibat dalam kasus uang palsu dan menjadi otak pembuatannya.
Mengenai hal ini, Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis mengaku marah dan malu atas terlibatnya pejabat kampus tersebut.
Apalagi, produksi uang palsu itu dilakukan di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar.
Hamdan mengatakan, kelakuan Andi Ibrahim tersebut dapat merusak citra kampus yang selama ini sudah dibangun dengan baik.
"Selaku pimpinan tertinggi UIN Alauddin saya marah, saya malu, saya tertampar," ujar Prof Hamdan saat jumpa pers sindikat uang palsu di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024), dikutip dari TribunMakassar.com.
"Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan ini hadir semua Warek 1, Warek 2, Warek 3, kepala biro, dengan sekejap dihancurkan," lanjutnya.
Lantas, bagaimana nasib Andi Ibrahim sekarang?
Atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh Andi Ibrahim itu, Hamdan dengan tegas mengatakan sudah memberhentikan tidak hormat atau memecat anak buahnya tersebut.
"Oknum yang terlibat di kampus, kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Sebelumnya, orang nomor satu di kampus negeri almamater hijau ini datang ke Polres Gowa menumpangi mobil Alphard berplat merah DD 12.
Di depan Kapolres Gowa, Hamdan mengatakan bakal mendukung langkah polisi mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu di lingkungan kampus tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembuat Benang Pengaman Uang Palsu Suruhan Andi Ibrahim, Pelaku Dibayar Rp3 Juta
Dalam kasus ini, polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.
Selain pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.
Uang palsu disita merupakan pecahan Rp100 ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.