Rupiah Mengalami Pelemahan, DPR: Murni Karena Masalah Teknikal di Pasar
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar Rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp 16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis, turut mengalami pelemahan ke level Rp16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.100 per dolar AS.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan.
"Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negative yg mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan," kata Misbakhun, Kamis (19/12/2024).
Untuk itu, kata Misbakhun, sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS.
"Jadi apa yg terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia," ujarnya.
"Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK," tuturnya.
Sebelumnya KPK menggeledah Kantor BI di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).
Salah satu ruangan yang disasar tim penyidik adalah ruang kerja Sama BI Perry Warjiyo.
Dari penggeledahan itu KPK mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik (BBE).
KPK mengungkapkan modus dugaan korupsi terkait dengan dana CSR dari Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyampaikan ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
"BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu," ujar Rudi.
Baca juga: KPK Geledah Kantor BI Rupiah Langsung Ambruk, DPR: Tidak Ada Hubungannya!
"Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," lanjut jenderal polisi bintang dua ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.