VIDEO Kajati NTB Minta Lapas Siapkan Ruangan Disabilitas: Apakah Agus Buntung Segera Dipenjara?
Enen Saribanon menyatakan Agus Buntung dapat dijadikan tahanan lapas setelah sejumlah fasilitas dinilai layak untuk penyandang disabilitas.
Editor: Srihandriatmo Malau
Syarif menyebut penetapan Agus sebagai tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian pihak kepolisian terhadap hak Agus.
Selain itu, fasilitas rumah tahanan juga belum memenuhi syarat untuk mengamankan seorang penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum memiliki rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Syarif menyatakan sangat berhati-hati menangani kasus ini.
Sebab kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, di mana kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Korban Bertambah Jadi 17 Orang
Sementara itu korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Agus bertambah menjadi 17 orang.
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menjelaskan modus operandi Agus Buntung yang memanfaatkan rasa iba korban.
Adapun para korban dari kalangan mahasiswi dan bebrapa masih pelajar.
Agus menggunakan modus yang sama untuk mendekati korban, yaitu mendekati para korban yang duduk sendiri di Taman Udayana dan Taman Sangkareang Kota Mataram.
Agus mencari titik lemah korban dengan menggali informasi yang bersifat privasi dan sensitif.
Cerita aib tersebut dijadikan ancaman oleh Agus agar korban mau diajak ke homestay.
Di sisi lain, Joko Jumadi mengungkapkan bahwa beberapa korban merasa terancam oleh Agus dan tidak bisa berteriak saat berada di homestay.
Terlebih Agus mengancam akan dinikahkan dengan korbannya jika para korban berteriak.
Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.