Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

24 Daftar Barang dan Jasa yang Tak Dikenai PPN 12 Persen: Termasuk Telur dan Jasa Pendidikan

Berikut ini 24 Barang dan Jasa yang Terbebas dari PPN 12 Persen yang telah ditentukan oleh Pemerintah, apa saja?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
zoom-in 24 Daftar Barang dan Jasa yang Tak Dikenai PPN 12 Persen: Termasuk Telur dan Jasa Pendidikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pembeli memilih barang sembako di salah satu ritel perbelanjaan di Jakarta, Senin (16/12/2024). Pemerintah memutuskan meningkatkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen mulai tahun 2025, namun tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah barang dan jasa tertentu yang tidak dikenakan PPN seperti sayur, daging dan sejumlah bahan pokok. 

Petisi tersebut kata dia dihimpun secara daring sejak 19 November 2024. 

"Warga sipil saja. Enggak ada aliansi yang bagaimana bagaimana. Jadi, ini memang secara organik teman teman dari internet. Jadi, kami cuma menjadi jembatan doang. Ini semua partisipasi dari teman-teman di internet," katanya.

APINDO: Kenaikan PPN Bisa Picu Inflasi

Sementara itu Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan PPN menjadi 12 persen berpotensi akan memicu lonjakan inflasi Indonesia.

Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

"Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan," katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

Berita Rekomendasi

"Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran," ujar Shinta.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Taufik Ismail/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas