Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Pulau Rempang Berlanjut, BP Batam & Pemkot Harus Ikut Bertanggung Jawab

Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Konflik Pulau Rempang Berlanjut, BP Batam & Pemkot Harus Ikut Bertanggung Jawab
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
KONFLIK DI REMPANG - Warga Rempang, Kota Batam, korban insiden penyerangan sejumlah orang tidak dikenal (OTK) bersama tim inafis Polda Kepri saat olah TKP di posko warga, Kamis (19/12/2024). 

Diketahui, situasi bentrokan mencekam terjadi di Sembulang Hulu, Rempang, Kepulauan Riau pada Selasa (17/12/2024) pukul 19.00 WIB.

Peristiwa bermula saat lima pekerja perusahaan MEG melakukan patroli rutin di area tersebut. 

Mereka tiba-tiba diadang oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam. 

Situasi mendadak kacau, memaksa pekerja MEG berpencar demi keselamatan. 

Namun salah satu anggota tertangkap dan mengalami pengeroyokan berat hingga mengalami luka serius.

Korban baru berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya melalui upaya penyelamatan paksa pada pukul 24.00 malam. 

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RS Bunda Halimah untuk mendapatkan perawatan intensif.

Berita Rekomendasi

Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu menuturkan situasi di lokasi masih dalam pengawasan aparat kepolisian. 

"Personel Sabhara sudah berjaga di lokasi," ungkapnya dalam keterangan Rabu (18/12/2024).

Peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya langkah konkret dan komitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

Insiden ini menimbulkan keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para pekerja dan pihak terkait yang beraktivitas di Rempang

MEG dengan tegas meminta pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam menjamin keamanan di wilayah tersebut.

"Tindakan kekerasan dan penyekapan ini adalah pelanggaran berat terhadap hukum. Tidak ada tempat untuk perilaku seperti ini di negara hukum. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Sibarani, perwakilan tim hukum MEG, Rabu (18/12/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas