Pro-Kontra Seruan Prabowo soal Ampuni Koruptor Asal Kembalikan Uang Korupsi
Pro dan kontra mewarnai pernyataan Presiden RI Prabowo Subanto soal pertimbangan bakal memaafkan para koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Setpres
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mahasiswa Indonesia yang ada di Mesir, Kamis, (18/12/2024). Pertemuan digelar di Gedung Al Azhar Convention Center - Pro dan kontra mewarnai pernyataan Presiden RI Prabowo Subanto soal pertimbangan bakal memaafkan para koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi ke negara.
"Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan pada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif."
"Penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi haruslah membawa manfaat dan menghasilkan perbaikan ekonomi bangsa dan negara, bukan hanya menekankan pada penghukuman kepada para pelakunya," terang dia.
Yusril mengatakan, jika para pelaku korupsi hanya dipenjarakan, tetapi aset hasil korupsi tetap mereka kuasai atau disimpan di luar negeri tanpa dikembalikan kepada negara, maka penegakan hukum seperti itu tidak banyak manfaatnya bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
(Tribunnews.com/Milani/ Fersianus Waku/ Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.