Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Beking Judi Online

Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Budi Arie Setiade, mantan menteri Jokowi yang namanya ikut terseret dalam kasus judi online atau judol :

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Beking Judi Online
Tribunnews
Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Bekingi Judi Online 

Budi Arie menerbitkan buku Menjemput Takdir Sejarah (2017) dan An ASEAN of the people, by the people, for the people. report of the First ASEAN People's Assembly. ASEAN Institutes of Strategic and International Studies (2001).

Budi Arie Diperiksa

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meyakini polisi sudah memiliki alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi.

Menurutnya, pemeriksan yang dilakukan penyidik bahwa Budi Arie sebagai penyelenggara negara telah menguntungkan dirinya atau menerima sesuatu.

Sugeng menilai Polisi tidak akan melakukan pemeriksaan tanpa sebab.

Ada indikasi yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang menerima sesuatu dalam bentuk suap atau gratifikasi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kasus judi online Komdigi kini telah naik ke tahap penyidikan.

Ade Ary menyebut kasus tersebut kini ditangani penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Berita Rekomendasi

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus, pihak kepolisian telah memanggil Menkominfo 2023-2024 Budi Arie Setiadi (BAS) sebagai saksi.

Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi.

Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. 

Tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap BAS selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Periode Tahun 2023 - 2024 sebagai saksi di Ruang Pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB. 

Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan.

Sementara itu, Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Judi Online di lingkup Komdigi.

Keterangan itu disampaikan setelah Budi Arie selesai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/20246)

Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama. 

Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan pada 27 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Budi Arie Setiadi ada di angka Rp. 102.117.900.000.

Dalam laporan LHKPN tersebut, Budi Arie Setiadi diketahui tidak memiliki hutang.

Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Budi Arie Setiadi dilansir dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 62.758.900.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 311 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA UTARA , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.507.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 161 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 5.100.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 94.52 m2/103.63 m2 di KAB / KOTA
KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

5. Tanah Seluas 21695 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
11.281.400.000

6. Tanah Seluas 23730 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
12.339.600.000

7. Tanah Seluas 15720 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
8.174.400.000

8. Tanah Seluas 3425 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
1.781.000.000

9. Tanah Seluas 31445 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp.
16.360.500.000

10. Tanah Seluas 405 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp.
165.000.000

11. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PADANG , WARISAN
Rp. 1.250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 830.000.000

1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 RS Tahun 2019, HASIL SENDIRI
Rp. 380.000.000

2. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2016, HADIAH Rp. 210.000.000

3. MOBIL, VW SCIROCO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.
240.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 2.370.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 24.500.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.659.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 102.117.900.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 102.117.900.000

(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas