Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons MUI Soal Pernyataan Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat: Buatkan Dasar Hukumnya

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi Ikut merespons pernyataan Presiden Prabowo.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Respons MUI Soal Pernyataan Presiden Beri Kesempatan Koruptor Tobat: Buatkan Dasar Hukumnya
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi Ikut merespons pernyataan Presiden Prabowo.

Seperti diketahui, presiden akan memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk tobat setelah mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Dengan catatan, jika mereka mengulang perbuatannya maka hukum pidana yang diberlakukan.

Menurut Zainut, pernyataan Prabowo ini jadi langkah yang cukup berani dan simpatik. Namun, MUI meminta adanya dasar hukum yang mengatur ketentuan tersebut.

“Langkah Presiden merupakan terobosan hukum yang cukup berani dan simpatik. Presiden ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. Jika sudah diberi kesempatan bertobat tidak dimanfaatkan dengan baik maka penegakan hukum akan diberlakukan secara tegas,” kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

“Harus ada payung hukum yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap langkah Presiden tersebut,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Wakil Menteri Agama ini mengatakan pernyataan Prabowo sejalan dengan hasil keputusan Mukernas IV MUI 2024, yang mendorong Presiden memimpin langsung pemberantasan korupsi. Mengingat praktik korupsi di Indonesia sudah masuk status darurat. Zainut pun berharap Prabowo juga dapat kembali menguatkan KPK sebagai lembaga negara yang independen.

Selain itu MUI sendiri juga telah menerbitkan fatwa tentang korupsi, Nomor 4/Munas VI/MUI/2000.

Dalam fatwa itu, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu di bawah kekuasaan dengan cara tidak benar menurut Islam, dan mengharapkan segala bentuk tindakan korupsi.

“Dalam fatwa tersebut, MUI mendefinisikan korupsi atau ghulul sebagai tindakan mengambil sesuatu yang berada di bawah kekuasaan dengan cara yang tidak benar menurut Islam. MUI memfatwakan bahwa korupsi dan suap adalah tindakan yang haram hukumnya,” kata Zainut.

Prabowo Mau Ampuni Koruptor Jika Kembalikan Hasil Curian

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto memberikan kesempatan agar para koruptor untuk bertobat. Eks Menteri Pertahanan ini membuka pintu maaf asalkan mereka mengembalikan uang yang sudah dicuri dari negara.

Hal itu disampaikan Prabowo saat bertemu dengan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri 2000 orang mahasiswa.

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong," kata Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo pun membuka kesempatan bagi koruptor untuk mengembalikan uang hasil tindak pidana secara diam-diam kepada negara.

"Nanti kita beri kesempatan, cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya. Tapi kembalikan," jelasnya.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus itu menegur para pengemplang pajak yang tidak membayarkan kewajibannya. Padahal, mereka semua selama ini memakai fasilitas negara.

"Hei kalian yang sudah menerima fasilitas dari negara, bayarlah kewajiban mu. Asal kau bayar kewajiban mu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo pun mengultimatum bagi siapapun yang masih bandel melawan hukum setelah peringatan tersebut. Dia tidak akan segan untuk menginstruksikan aparat untuk menangkap mereka.

"Kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum dan bagi aparat-aparat harus milih setia kepada bangsa negara dan rakyat atau setia kepada pihak lain. Kalau setia kepada bangsa negara dan rakyat ayo, kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat RI. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," pungkasnya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas