Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindikat Peredaran Uang Palsu di Makassar Sudah Berjalan 14 Tahun, Jumlah Tersangka 17 Orang, 3 DPO

Kasus produksi dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar dilakukan sejak tahun 2010 dan ada jaringan luas di balik operasi ini.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sindikat Peredaran Uang Palsu di Makassar Sudah Berjalan 14 Tahun, Jumlah Tersangka 17 Orang, 3 DPO
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

TRIBUNNEWS.COM - Kegiatan produksi dan peredaran uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata sudah berjalan selama 14 tahun.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus yang melibatkan oknum calon guru besar di UIN Alauddin Makassar.

Adapun gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar menjadi lokasi utama diproduksinya uang-uang palsu tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, mengungkapkan adanya jaringan luas di balik operasi yang dimulai sejak tahun 2010 ini.

Saat ini, polisi telah berhasil mengamankan 17 tersangka termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berinisial AI, dan stafnya, AA.

Polisi pun masih memburu tiga pelaku lainnya lagi yang masih berkeliaran.

“Kami tidak akan berhenti hingga semua pelaku tertangkap dan diadili,” tegas Yudiawan dalam rilis pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Polisi juga telah menyebarkan informasi identitas daftar pencarian orang (DPO) alias buron ini ke seluruh wilayah Indonesia.  

Seperti diketahui, dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (18/12/2024), pihaknya berhasil menyita dua surat berharga dengan nilai fantastis.

Satu surat berharga dengan nilai Rp 45 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun.

Terkait keaslian dokumen ini, pihaknya masih menunggu informasi dari Bank Indonesia.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Makassar, Dirancang Sejak 2010 untuk Pilkada

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk penjelasan lebih lanjut,” ungkap Yudiawan.

Belakangan terungkap sindikat peredaran uang palsu ini tidak dijalankan oleh orang sembarangan.

Sindikat ini melibatkan sejumlah pihak dari berbagai latar belakang yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas