Yos Suprapto Berencana Tempuh Langkah Hukum Buntut 'Pembredelan' Pameran Lukisan di Galeri Nasional
Seniman senior Yos Suprapto, berencana mengambil langkah hukum buntut peristiwa pembatalan pameran lukisan di Galeri Nasional Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Bonnie menilai, langkah ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Negara harus menjamin kebebasan berekspresi seniman. Sensor karya yang terjadi dalam pameran ini bisa jadi preseden buruk dalam pemerintahan Prabowo Subianto," ucapnya.
Bonnie menegaskan bahwa seni rupa, dalam hal ini adalah seni lukis merupakan ranah multitafsir.
Menurutnya, seniman memiliki otoritas dalam berkarya dengan temanya masing-masing, dan tidak akan menimbulkan bencana politik apa-apa.
"Bagaimana pun karya seni merupakan medium untuk kritik sosial adalah hal yang lazim. Dan seni itu multitafsir sehingga bahaya juga kalau dilihat hanya dari satu perspektif," terang Bonnie.
Lebih lanjut, Bonnie mengingatkan, karya seni merupakan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi negara.
"Menurut saya kegiatan pameran seni konteksnya dalam negara demokrasi itu ya bebas saja. Biar publik yang menilai secara perspektif seninya seperti apa," tuturnya.
"Lagian lukisan ini sudah beredar di media sosial dan sudah dilihat semua orang. Tidak perlu ada sensor karena karya seni itu multitafsir," ucap Bonnie.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.