Ketua Bidang Kehormatan PDIP Respons Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kader Jangan Gentar
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun meminta seluruh kader tidak gentar menyikapi kabar penetapan tersangka Hasto Kristianto.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun meminta seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih tidak gentar menyikapi kabar penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekadar informasi KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
"Kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote jangan pernah gentar," kata Komarudin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Komarudin juga meminta kepada seluruh jajaran kader PDIP tetap setia pada garis komando yang dipimpin Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dirinya menegaskan, sikap kader PDIP harus tetap sama yakni menjunjung tinggi misi perjuangan partai.
Baca juga: Rumah Hasto Tak Ada Orang, Satgas Cakra Buana Sebut Sekjen PDIP Sedang Liburan Natal ke Luar Kota
"Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri! Ingat tema perjuangan kita, satyam eva jayate (kebenaran pasti menang)," ujar dia.
Terkait dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, Komarudin menduga adanya politisasi hukum.
Hanya saja, dirinya tidak membeberkan secara detail maksud dari pernyataannya itu.
"Kita bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik," ujar Komarudin.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya hingga pagi ini belum menerima kabar yang pasti terkait dengan penetapan tersangka terhadap Hasto.
Baca juga: Hasto PDIP Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Ngaku Sudah Tahu sejak Pekan Lalu
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak Sekjen," kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).
Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.
Dia membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.