Penampakan Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi Dijaga 6 Pria dari Satgas Cakra Buana
Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi sepi setelah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penulis: Hasanudin Aco
Sementara pantauan jurnalis Tribun Bekasi di lokasi sekira pukul 11.17 WIB, kediaman Hasto yang tembok dan pagar berwarna putih nampak sepi dari aktifitas.
Sepi aktifitas terlihat di lantai satu dan dua kediaman tersebut.
Namun terdapat satu buah mobil berjenis Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.
Lalu pada kawasan jalanan di sekitar rumah Hasto terlihat enam orang Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam berwarna hitam.
Penjelasan PDIP: Hasto Ada di Jakarta
Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, mengatakan posisi Hasto Kristiyanto saat ini berada di Jakarta.
"Yang saya tahu sebagai Sekjen (PDIP) pasti berada di Jakarta, jadi selama ini pun beliau juga selalu stand by dan tugas sebagai sekjen tentu harus banyak di Jakarta. Setahu saya hari ini juga masih di Jakarta," ucap Seno dalam acara Breaking News di Kompas TV, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Seno mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK atas kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
Ia mengaku, sejauh ini PDIP masih memperoleh informasi dari berita yang beredar.
"Sejauh ini kita semua menunggu bagaimana akhirnya perjalanan dari case (kasus) ini bisa dilakukan dengan baik, tentunya harapannya semuanya dijalankan secara profesional, bukan karena isu politisasi hukum, bukan karena titipan-titipan, bukan karena kriminalisasi."
"Tetapi kita tentu mengharapkan profesionalitas untuk menjaga marwah penegakan hukum kita, jadi kita menunggu informasi resmi itu sambil terus mengupdate informasi," terangnya.
Singgung Upaya Ganggu PDIP
Terpisah, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, juga telah memberikan komentar terkait kabar Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Chico menuding adanya upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat."
"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ujar Chico dalam keterangannya, Selasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.