Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2024: Balada Perseteruan PKB dan PBNU, Dari Perang Pernyataan Hingga Muktamar Tandingan

Tahun 2024 diwarnai berbagai drama politik, satu di antaranya perseteruan PKB dan PBNU yang terjadi karena saling melempar pernyataan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kaleidoskop 2024: Balada Perseteruan PKB dan PBNU, Dari Perang Pernyataan Hingga Muktamar Tandingan
kolase/dok Tribunnews.com
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (kanan) dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (kiri). 

"Soal pansus ya pansus haji ya. Nah itu ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan kepada kita, Pansus Haji kemudian nyerang NU jangan-jangan ini masalah pribadi ini jangan-jangan gitu loh," kata Yahya dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024).

"Kami melihatnya enggak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini dan masyarakat saya juga bisa melihat lagi," tambahnya.

Yahya menduga pansus tersebut ada kaitan dengan adiknya, Gus Yaqut yang juga sebagai Menteri Agama RI. 

"Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," kata Yahya.

Pernyataan Gus Yahya itu lantas dibantah Cak Imin.

Cak Imin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB atau PBNU.

"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham!" kata Cak Imin, sapaan karibnya, dalam akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW 

Berita Rekomendasi

Dia menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 digulirkan Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ucapnya.

Dia menyebut gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jemaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jemaah yang sudah antri berpuluh tahun," kata dia.

Pada akhirnya, Pansus Haji resmi dibentuk dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI, Selasa (9/7/2024). Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.

Balasan PBNU Lewat Tim Lima 

Tak mau tinggal diam, PBNU pun merespons dengan membentuk tim khusus atau Tim Lima yang diduga bertujuan merebut kembali PKB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas