Suasana Terkini Rumah Megawati hingga Markas PDIP usai Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Namun, terlihat ada anggota Brimob bersenjata berjaga di pos sisi kanan dan kiri rumah Megawati. Seorang anggota yang berjaga menyebut, sudah
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan kantor DPP PDIP di Jakarta menjadi sorotan media massa nasional usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu, seperti suasana di kedua tempat tersebut?
Dari pantauan Tribunnews, rumah Megawati Soekarnoputri yang berada di Jalan Teuku Umar Nomor 27A, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024) sejak pukul 12.30 WIB, tampak sepi.
Gerbang putih rumah Megawati terlihat terus tertutup.
Namun, terlihat ada anggota Brimob bersenjata berjaga di pos sisi kanan dan kiri rumah Megawati.
Seorang anggota yang berjaga menyebut, sudah beberapa hari belakangan ini memang tidak ada aktivitas di rumah Megawati.
"Ya, memang enggak ada (apa-apa)," ujarnya.
Baca juga: Novel Baswedan Singgung Ulah Firli Bahuri yang Buat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Lolos OTT KPK
Sementara itu, di tepi jalan depan rumah Megawati juga terlihat satu unit mobil polisi lalu lintas terparkir dan beberapa mobil lainnya.
Penampakan serupa juga terjadi di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, tidak terlihat juga adanya aktivitas dari para pengurus DPP PDIP maupun pihak luar yang hilir mudik.
Terlihat dari tepi Jalan Diponegoro, hanya ada beberapa orang yang diduga petugas keamanan sedang menjaga markas partai berlogo kepala banteng moncong putih itu.
Bahkan, hingga berita ini ditulis pada pukul 15.05 WIB, pintu gerbang dari kantor DPP PDIP selalu tertutup, baik untuk akses kendaraan maupun pejalan kaki.
Hasto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Pada Selasa (24/12/2024), pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.