Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Belum Tentukan Sikap Atas Vonis Ringan Harvey Moeis Cs di Kasus Timah: Masih Pikir-pikir

Kejaksaan Agung belum menentukan sikapnya atas vonis ringan Harvey Moeis Cs dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung. 

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Belum Tentukan Sikap Atas Vonis Ringan Harvey Moeis Cs di Kasus Timah: Masih Pikir-pikir
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. 

Bila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 3 bulan.

Reza dalam kasus ini tidak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara.

Reza Andriansyah dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHAP.

Reza pun divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Reza dituntut pidana penjara selama 8 tahun dan denda senilai Rp 750 juta subsider kurungan 6 bulan jika tak mampu membayar denda tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas