Polisi yang Peras WN Malaysia Ternyata Sudah Siapkan Rekening Khusus Simpan Uang Hasil Kejahatan
Div Propam Polri masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam menjelaskan, secara garis besar terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu.
Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.
Sementara klaster kedua, terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.
"Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang," jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).
Lebih lanjut, Anam mengatakan nantinya pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.
"Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi," tuturnya.
"Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat," imbuhnya.(tribun network/abd/rey/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.