Reaksi Gibran Soal Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka: Kenapa Malah Saya yang Ditanya? KPK Saja
Reaksi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat ditanya soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah reaksi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat ditanya soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka KPK.
Gibran menyebut kasus ini tak ada sama sekali kaitan dengan dirinya.
Pernyataan ini disampaikan Gibran saat mengunjungi Gereja GBI Keluarga Allah, Jalan Sultan Syahrir, Kota Solo, Rabu (25/12/2024).
"Kenapa yang ditanyakan saya," kata Gibran
Untuk itu Gibran menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung ke KPK. Sebab, kasus ini tak ada kaitan dengannya.
"Tanya ke KPK," ucap Gibran.
"Nggak ada kaitannya dengan saya, nggak ada kaitannya," pungkas Gibran.
Sementara, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW), Harun Masiku.
Dikutip dari Tribun Solo, Jokowi meminta agar Hasto menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
"Hormati seluruh proses hukum yang ada," katanya saat di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Lalu, ketika dimintai pendapat terkait namanya dihubungkan dengan penetapan tersangka terhadap Hasto, Jokowi hanya tersenyum dan menjawab singkat.
"Hehe..., sudah purnatugas, pensiunan," ujarnya singkat.
Sebelumnya, nama Jokowi sempat dikaitkan dengan penetapan tersangka terhadap Hasto oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.
Ronny mengatakan kasus yang menjerat Hasto bersifat politis.
Dia mengatakan Hasto terus diteror ketika dirinya mulai lantang untuk mengkritik pemerintahan Jokowi yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," beber Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
Selain itu, Ronny juga menyebut Hasto menjadi tersangka terkait dengan pemecatan keluarga Jokowi sebagai kader partai berlambang banteng tersebut.
Diketahui selain Jokowi, anggota keluarganya yang dipecat adalah putra sulungnya sekaligus Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dan menantunya sekaligus Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," kata Ronny.
Spekulasi
Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono membahas soal status tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Dalam hal ini, Kristian bicara soal unsur politik dalam penetapan Hasto sebagai tersangka tersebut.
Dia menyampaikan bahwa spekulasi politik itu menjadi bola liar.
Apalagi, jika dikaitkan dengan pemberhentian Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dari PDIP.
"Spekulasinya akan mengarah pada sebelumnya Hasto sebagai kader PDIP masih terlindungi oleh kekuasaan dan saat PDIP memilih untuk tidak bersama Jokowi, maka faktor perlindungan kekuasaan menjadi tidak lagi berlaku," katanya, Rabu (25/12/2024), dikutip dari TribunJabar.com.
Selain itu, Kristian juga bicara tentang kemungkinan ada tersangka lain setelah Hasto.
Dia mengatakan, hal itu sangat mungkin terjadi.
Lantaran, target utamanya adalah Harun Masiku yang hingga kini belum juga ditemukan atau masih buron.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.
"Jadi, siapapun petinggi PDIP yang terkait sangat bisa dikait-kaitkan dengan kasus hukum tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Politisi PDIP, Guntur Romli menyebutkan bahwa penetapan tersangka Hasto merupakan bentuk politisasi.
Alasannya, karena kabar penetapan tersangka Hasto itu pertama kali tersebar di media, sebelum PDIP mengetahuinya.
"Setelah ini akan ada sikap resmi dari PDI Perjuangan, saya hanya ingin memberi respons bahwa kasus ini merupakan persoalan politisasi, lebih ke persoalan politik."
"Pertama kalau kita lihat, bocornya sprindik itu ke media terlebih dahulu, iya kan? Ini semacam ada penggiringan opini," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/12/2024).
Alasan lain, Guntur menyampaikan bahwa Hasto sebenarnya sudah mengetahui jauh-jauh hari mengenai kasus Harun Masiku itu menjadi sandera politik.
Guntur juga menyatakan, ada yang menyampaikan bahwa Hasto tidak akan menjadi tersangka apabila pemecatan Jokowi dari PDIP dibatalkan.
"Kedua, persoalan politik itu, Mas Hasto sudah mendengar jauh-jauh hari soal kasus ini menjadi sandera politik dan Mas Hasto juga ada yang menyampaikan, ini sudah direkam."
"Kemudian disampaikan sebagai bukti di notaris bahwa Mas Hasto itu tidak akan menjadi tersangka kalau pemecatan Pak Jokowi itu dibatalkan," katanya.
Atas dasar tersebutlah, Guntur mengatakan bahwa penetapan Hasto ini merupakan politisasi.
Saat ini, kata Guntur, PDIP sedang diacak-acak karena ada upaya untuk mengambil alih partai.
"Dan ini terkait juga, misalnya saat ini PDI Perjuangan, kalau dalam bahasanya Ibu Megawati, diawut-awut, diacak-acak."
"Tanggal 12 Desember, Ibu Megawati sudah menyampaikan hal itu, menjelang kongres ada upaya untuk mengambil alih partai, misalnya muncul spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dari ketua umum," ucap Guntur.
"Saat ini yang dihadapi bukanlah Hasto Kristiyanto sebagai pribadi, tapi beliau adalah Sekjen PDI Perjuangan, jadi ini benar-benar upaya politisasi dan kriminalisasi," pungkasnya.
KPK Bantah
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan yang menyebut bahwa penetapan tersangka Hasto sebagai bentuk politisasi, apalagi untuk mengganggu jalannya Kongres VI PDIP.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan murni penegakan hukum.
"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya, murni penegakan hukum."
"Kemudian di kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Setyo mengatakan, proses ekspose atau gelar perkara terhadap perkara Hasto dihadiri oleh lima pimpinan, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Selain lima pimpinan lengkap, seluruh direktorat dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi juga hadir secara lengkap.
"Sehingga menurut saya keputusannya diambil secara akurat dan itulah yang menjadi sprindik (surat perintah penyidikan) tersebut," kata Setyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.