Kapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan? Pimpinan KPK Bilang Begini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal rencana penahanan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
“Ada aspek materil, aspek formil terhadap penahanan para tersangka, termasuk juga apakah perkara ini nanti akan siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dan untuk disidangkan,” kata Tessa.
"Kembali lagi bahwa proses penahanan itu ada masanya, sebagai pemberi dalam hal ini Pasal 5, masa penahanannya hanya berbatas waktu 60 hari," imbuhnya.
Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK masih fokus pada penguatan alat bukti yang sudah ada.
“Sehingga nanti kita akan ikuti sama-sama apakah proses penahanan itu akan dilakukan segera, atau memang menunggu kecukupan alat bukti, untuk memperkuat alat bukti yang ada saat ini, maupun juga penilaian dari jaksa penuntut umum,” katanya.
Keputusan penahanan juga akan mempertimbangkan penilaian dari jaksa penuntut umum (JPU).
Alasan KPK Yakin Harun Masiku Segera Ditangkap
Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya mengungkapkan optimisme KPK soal tertangkapnya Harun Masiku.
Terlebih setelah sekarang KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, imbas terlibat dugaan suap hingga perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Tessa menyebut, pihaknya tetap optimis Harun Masiku akan ditemukan, baik dengan ditemukan penyidik, masyarakat, atau Harun Masiku sendiri menyerahkan diri ke KPK.
"KPK tetap optimis bahwa saudara Harun Masiku akan ditemukan."
"Apakah itu baik ditemukan oleh penyidik, oleh masyarakat, atau yang bersangkutan datang sendiri ke Gedung KPK nanti," kata Tessa dilansir Kompas TV, Jumat (27/12/2024).
Terkait perkembangan pencarian Harun Masiku, Tessa mengaku tak bisa mengungkapnya ke publik.
Mengingat proses pencarian Harun Masiku yang bersifat rahasia.
Tessa pun meminta publik untuk bersabar hingga nanti Harun Masiku ditemukan.
Saya tidak bisa menyampaikan, proses pencarian itu sifatnya kedap ya, rahasia."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.