Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku

KPK tetapkan Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku, PDIP sebut tidak jelas dan perkaranya bersifat politis.

Penulis: Rifqah
Editor: timtribunsolo
zoom-in PDIP Klaim Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Jelas: KPK Harusnya Fokus Cari Harun Masiku
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12/2024). (Fersianus Waku) - KPK tetapkan Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku, PDIP sebut tidak jelas dan perkaranya bersifat politis. 

"Soal itu nanti Tim Hukum yang akan menyampaikan. Belum ada soal itu (Rencana ajukan praperadilan)" kata Guntur dihubungi, Minggu.

"Pendampingan resmi karena kasus ini bukan pribadi Hasto Kristiyanto, tapi sebagai Sekjen PDI Perjuangan," tegasnya. 

Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto diduga bersama Harun memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk mengatur posisi Harun dalam pemilihan legislatif.

Setyo menjelaskan, Hasto berupaya memenangkan Harun Masiku meskipun kalah suara dari caleg PDIP lainnya.

Hasto diduga melakukan berbagai langkah, termasuk meminta Riezky Aprilia untuk mundur dan menyuap anggota KPU.

Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas