Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp18,4 M

Dalam master plan tersebut disebutkan bahwa TES/shelter tsunami tersebut harus tahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 skala richter.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Dua Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami Ditahan KPK, Kerugian Negara Rp18,4 M
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
(KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014, Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024). Keduanya yakni Aprialely Nirmala (AN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan TES/shelter tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 dan Agus Herijanto (AH) selaku pensiunan BUMN karya pada pembangunan TES/shelter tsunami di Kecamatan Pemenang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2014.

Dua tersangka dimaksud yaitu Aprialely Nirmala (AN) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan TES/shelter tsunami di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara tahun 2014 dan Agus Herijanto (AH) selaku pensiunan BUMN karya pada pembangunan TES/shelter tsunami di Kecamatan Pemenang.

"Kedua tersangka atas nama AN dan AH dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 30 Desember 2024 sampai dengan tanggal 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2024).

Konstruksi Perkara

Pada tahun 2012, BNPB menyusun master plan pengurangan resiko bencana tsunami yang didalamnya mencakup perencanaan kerja, di antaranya pembangunan TES/shelter, pengadaan alat peringatan dini bencana tsunami, edukasi dan pemberdayaan masyarakat, dan lainnya. 

Dalam master plan tersebut disebutkan bahwa TES/shelter tsunami tersebut harus tahan terhadap gempa dengan kekuatan 9 skala richter.

Baca juga: Ibunda Helena Lim Histeris saat Hakim Bacakan Vonis Anaknya: Tukar dengan Nyawa Saya

Pada tanggal 21 April 2014, terdapat surat nomor: KU.01.08-Cb/545 dari Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PUPR, Adjar Prajudi, kepada Kepala SNVT PBL Provinsi NTB, Ika Sri Rezeki, perihal pelaksanaan pembangunan TES/shelter di Provinsi NTB

Berita Rekomendasi

Dalam surat tersebut, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan meminta Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) PBL NTB untuk segera melakukan pengadaan pekerjaan bangunan TES/shelter dengan pagu anggaran sebesar Rp 23.268.000.784 (termasuk pengawasan dan pengelolaan).

Selanjutnya, Aprialely Nirmala selaku PPK Pelaksanaan Pembangunan TES/shelter tsunami NTB menyerahkan soft file Design Engineering Detail (DED) dan Laporan Akhir tahun 2012 yang diterima pertengahan Maret 2014 dari Ditjen PBL kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU NTB, Sadimin.
 
Dengan alasan tidak memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan pembangunan gedung termasuk melakukan perubahan DED, maka Aprialely meminta bantuan kepada Sadimin untuk mengubah DED pembangunan TES/shelter tsunami di Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. 

"AN selaku PPK tidak mengetahui landasan atau dasar ilmiah apa yang digunakan sebagai dasar perubahan DED tersebut," kata Asep.

Baca juga: Video Skandal Elite Politik Indonesia Milik Hasto Dibawa Connie Bakrie ke Rusia, Segera Dirilis

Selain melakukan perubahan desain, ternyata Aprialely selaku PPK juga menurunkan spesifikasi tanpa kajan yang dapat dipertanggungjawabkan. 

Perubahan desain maupun penurunan spesifikasi yang dilakukan oleh Aprialely Nirmala antara lain:

a. Menghilangkan balok pengikat antarkolom pada elevasi 5 meter di mana dalam dokumen perencanaan terdapat balok pengikat ke seluruh kolom dalam bangunan pada elevasi 5 meter, namun ternyata diubah hanya mengikat di sekeliling bangunan saja.
b. Mengurangi jumlah tulangan dalam kolom, di mana pada perencanaan awal sebanyak 48 dikurangi menjadi 40
c. Mengubah mutu beton dari dari perencanaan awal K-275 menjadi K-225. Selain itu dalam perubahan gambar DED tersebut, tidak digambarkan balok ramp (jalur evakuasi yang menghubungkan antar lantai) sesuai dengan gambar pradesain yang terdapat dalam Laporan Akhir Perencanaan (satu kesatuan dalam dokumen perencanaan). Kondisi tersebut menyebabkan perkuatan ramp terlalu kecil dan kondisi ramp hancur pada saat terjadi gempa.

Berlanjut pada akhir bulan Mei 2014, Aprialely mendapat perintah dari Ika Sri Rejeki untuk segera melakukan lelang dengan menggunakan dasar soft file DED hasil reviu dari Sadimin. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas