Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Klaim Punya Video Skandal Pejabat Negara, Mardani Ali Sera: Dibuka Saja

Respons Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mempunyai video skandal korupsi para pejabat negara.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hasto Klaim Punya Video Skandal Pejabat Negara, Mardani Ali Sera: Dibuka Saja
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). [Rizki Sandi Saputra] 

"Ada di suatu tempat yang sangat aman, semua dalam kendali sekjen. Kok gertakan," ujar Guntur Romli saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

Ia mengingatkan Hasto yang merupakan Sekjen PDIP sudah 9 tahun berada di pusat kekuasaan.

Oleh sebab itu, menurut Guntur, koleganya itu mengetahui betul setiap detail skandal korupsi pejabat negara.

"Beliau tidak pernah mau ditawari sebagai pejabat publik. Kok sekarang mau dikriminalisasi, nanti dibuka siapa sebenarnya yang maling duit rakyat," ungkapnya.

Namun, Guntur mengaku enggan memberikan bocoran mengenai rincian korupsi yang melibatkan pejabat negara tersebut.

Hal yang pasti, video yang disimpan berupa dugaan skandal kasus korupsi, suap, hingga gratifikasi pejabat negara.

"Pokoknya pejabat negara baik yang masih menjabat atau sudah tidak, termasuk kroninya dan keterlibatan keluarganya," terang Guntur

Berita Rekomendasi

"Kasus korupsi, suap, gratifikasi dan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan."

"Kasus-kasus korupsinya sudah pernah didengar publik dan belum didengar," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus terkait buronan eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

(Tribunnews.com/Deni/Reza)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas