Hasto Punya Dokumen Skandal Petinggi Negara, Sekjen PDIP Disarankan Jadi Justice Collaborator
Mochamad Praswad Nugraha mengimbau Hasto jadi justice collaborator untuk mengungkap kasus besar melalui dokumen skandal petinggi negara yang ia miliki
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut apabila ada laporan yang masuk ke lembaga antirasuah.
"Yang pasti ketika ada laporan KPK pasti akan menindaklanjutinya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
Fitroh menyebut setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif.
Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa.
Baca juga: PDIP Tegaskan Video Skandal Korupsi Pejabat Bukan Gertakan, Filenya Disimpan di Bawah Kendali Hasto
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berharap Hasto bisa melaporkan bukti video yang dimilikinya ke aparat penegak hukum (APH).
Kata Tessa, Hasto bukan cuma bisa melaporkan hal itu ke KPK, akan tetapi bisa Polri maupun Kejaksaan Agung (Kejagung).
"KPK berharap, siapa pun yang memiliki informasi, tentang adanya tindakan korupsi, yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," kata Tessa kepada wartawan, Senin (30/12/2024).
"Dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.