Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Pemerasan DWP, Targetkan Rp 200 Juta Per Orang

Gelaran konser DWP 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat berujung mutasi puluhan polisi buntut kasus pemerasan terhadap WN Malaysia.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kombes Donald Simanjuntak Diduga Pimpin Operasi Pemerasan DWP, Targetkan Rp 200 Juta Per Orang
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. 

"Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," ucap Sugeng.

Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan anggota kepolisian tersebut.

Hal ini karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.

Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut. 

Padahal, seharusnya para pengedar ini harusnya yang dijadikan target.

Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.

"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.

Kombes Donald Simanjuntak Disebut Jalani Patsus

Berita Rekomendasi

Selain itu, sumber Tribunnews.com di lingkungan Polda Metro Jaya menyatakan jika Kombes Donald pun tengah menjalani penempatan khusus (patsus).

"Yang saya dapat informasinya, Direkturnya (Kombes Donald) telat aja dipatsusnya. Jadi anggota dulu nih (dipatsus), abis itu baru beberapa hari kemudian," ucapnya.

Sumber mengatakan Patsus yang dilakukan ke Kombes Donald dilakukan sejak pekan lalu.

"Setahu saya sih iya, minggu lalu itu iya (dipatsus), tapi kalau sekarang saya belum update lagi," singkatnya.

Meski begitu, kebenaran soal patsus terhadap Kombes Donald ini belum dipastikan benar atau tidak.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko terkait hal tersebut melalui pesan singkat, namun hingga kini keduanya belum menjawab terkait kepastian patsus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas