Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke PDIP Minta Maaf Tak Bisa Penuhi Panggilan MKD, Sebut Sedang Reses Hingga Januari 2025

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka meminta maaf karena tidak bisa memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rieke PDIP Minta Maaf Tak Bisa Penuhi Panggilan MKD, Sebut Sedang Reses Hingga Januari 2025
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. 

Sebab kata dia, saat ini seluruh anggota DPR RI tengah memasuki masa reses dengan sebagian besarnya mengunjungi daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata dia.

Meski begitu, Dek Gam belum dapat berbicara lebih jauh soal persoalan yang dilaporkan ke MKD DPR terhadap Rieke Diah Pitaloka.

Saat disinggung soal kritik Rieke terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen saat rapat di DPR, Dek Gam tidak membantah.

"Waduh saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa. Besok ya saya jelasin ya," ujar dia.

Politikus dari DPP PAN itu hanya dapat memastikan kalau pemanggilan terhadap Rieke baru akan dilakukan setelah masa reses berakhir.

Diketahui, DPR RI akan kembali memulai masa sidang pasca-reses yakni sekitar tanggal 21 Januari 2025 mendatang.

Berita Rekomendasi

"Habis masa sidang nanti (dimulai)," ujar Dek Gam.

Sebagai informasi, surat pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka itu tertanggal 27 Desember 2024 itu tertulis nomor 743/PW.09/12/2024. 

Surat tersebut ditandatangani Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua MKD DPR RI.

Surat menyebutkan pengadu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Dia membuat aduan pada 20 Desember 2024. 

Pengadu menilai Rieke melakukan pelanggaran kode etik.

Karena memprovokasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas