Bersama 19 Organisasi Lainnya, Pimpinan Presidium PNI Jan S Maringka Resmi Bergabung ke Formas
Peresmian dan pelantikan Presidium PNI dilaksanakan dalam rangkaian Gathering Akhir Tahun Formas dan Launching Gerakan Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Hashim Djojohadikusumo secara simbolis meresmikan dan menyerahkan Bendera Pataka Formas kepada Jan S Maringka selaku pimpinan Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI).
Organisasi PNI bersama 19 Organisasi baru lainnya resmi dilantik dan bergabung Formas.
Peresmian dan pelantikan Presidium PNI dilaksanakan dalam rangkaian Gathering Akhir Tahun Formas dan Launching Gerakan Peduli Anak Sekolah (GEMAS) di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024).
Jan Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan eks Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian tahun 2022-2023, menerima langsung pataka organisasi dari Hashim Djojohadikusumo didampingi Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handoyo Budhisedjati.
"Saya Hasjim Djojohadikusumo atas nama Wanbin Formas menyerahkan Bendera Pataka kepada Dr Jan S Maringka SH MH Pimpinan Presidium PNI yang menyatakan bergabung kepada Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Semoga sukses dan bisa bekerjasama membangun Indonesia Emas 2045," kata Hasjim sapaan akrabnya.
Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, organisasi PNI siap berkontribusi membantu pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan anggaran di semua sektor. Termasuk juga mengawasi pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah.
“Apa yang disampaikan Pak Hashim itu adalah sejalan dengan konsep jaga pangan yang telah kami gaungkan saat menjabat Irjen Kementan RI beberapa waktu lalu," ujar Maringka di sela-sela acara pelantikan dan peresmian.
Baca juga: Serius Tangani Kasus TPPO, Kapolri Akan Tutup Celah Jalur Ilegal untuk Selundupkan Orang
Pada momen peresmian 19 organisasi baru Formas, Ketua Wanbin Formas, Hashim Djojohadikusumo memberikan sambutan di hadapan ratusan anggota dan pengurus FORMAS. Hashim berpesan, agar Formas yang telah memiliki dukungan 56 organisasi masyarakat sipil hendaknya semakin kuat dan terus bersinergi untuk mengawal dan memonitoring kinerja pemerintah.
Hashim juga berharap jajaran Formas ikut berperan mengawasi program pemerintah terutama dalam mengawasi anggaran program Pemberian Makanan Bergizi bagi anak sekolah.
“Saya tau pelaksanaan program pemberian makanan bergizi ini sudah mulai bermunculan tikus-tikus. Tikus-tikus ini maksud saya adalah para koruptor yang ingin makan dari situ. Ada laporan bahwa UKM yang mau ambil bagian dalam penyediaan makanan bergisi di Badan Gizi harus menyetor dana sekian miliar,” ungkap Hashim dengan raut wajah serius.
Menanggapi pernyataan Hashim tersebut, Ketua Umum FORMAS Handoyo Budhisejhati mengatakan, dengan bergabungnya ke 19 organisasi baru, hal ini menunjukan bahwa masyarakat mulai timbul kepedulianya terhadap program program pemerintah.
“Dan organisasi-organisasi ini akan terus berperan aktif di dalamnya untuk berkomitmen serta bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan tujuan bangsa yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan Makmur,” ujar Handoyo.
Baca juga: Viral Ormas di Bekasi Buat Proposal Perayaan Tahun Baru Sebesar Rp44 Juta, Polisi Antisipasi Pungli
Pada kesempatan ini, Formas juga meluncurkan program GEMAS. “Hal ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap cita-cita bangsa dan Asta Cita Presiden Prabowo untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, khususnya di sektor Pendidikan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini turut hadir mentan Panglima TNI Yudo Margono, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Dirut RRI Hendrasmo, Anggota DPR RI Mardani Alisera, Ketum APTIKNAS Soegiharto Santoso, Ketua KPTIK Dedi Yudianto, Ketum SPRI Hence Mandagi, Ketum SMSI Firdaus, Ketum PPDI Fery Sibarani, dan puluhan pimpinan organisasi lainnya yang tergabung dalam Formas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.