Daftar 15 Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Sudah Divonis Hakim, Kejagung Banding Vonis 9 Terdakwa
Hingga Senin (30/12/2024) sebanyak 15 dari 23 terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk telah divonis hakim.
Penulis: Dewi Agustina
10. Suparta (SP), selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA), selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE), selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW), selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN), selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM), selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL), selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL), selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW), selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN), selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS), selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022
23. Supianto (SPT), mantan Plt Kepala Dinas Energi Sumberdaya Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel)
Daftar 15 Terdakwa yang Telah Dijatuhi Vonis Hakim
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun & Uang Pengganti Rp 210 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun & Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
- Reza Andriansyah Divonis 5 Tahun
- Rosalina Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta
- Suwito Gunawan Divonis 8 Tahun & Uang Pengganti Rp 2,2 Triliun
- Robert Indarto Divonis 8 Tahun & Uang Pengganti Rp 1,9 Triliun
- Amir Sahbana Divonis 4 Tahun & Uang Pengganti Rp 325.999.998
- Suranto Wibowo Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 100 Juta
- Rusbani alias Bani Divonis 2 Tahun & denda Rp 50 Juta
- Toni Tamsil Divonis 3 Tahun
- Tamron alias Aon divonis 8 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp3,5 Triliun
- Achmad Albani divonis 5 tahun penjara
- Hassan Tjie divonis 5 tahun penjara
- Kwan Yung divonis 5 tahun penjara
- Helena Lim divonis 5 tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.