Soal Dokumen Hasto, Budiman Sudjatmiko Bilang Kasusnya di Indonesia Tapi kok Melapornya ke Rusia
Budiman mengatakan jika mengacu keterangan Hasto maka dokumen itu diklaim memuat dugaan kejahatan orang-orang Indonesia, bukan Rusia.
Editor: Hasanudin Aco
Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.
Dia memastikan aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH (aparat penegak hukum) yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu (29/12/2024).
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Hasto diketahui melayangkan ancaman akan membongkar skandal pejabat negara pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ancaman itu disebut sebagai bentuk perlawanan Hasto terhadap KPK dan pihak yang dianggap menyalahgunakan kewenangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.