Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tolak Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kembali ke Zaman Orde Baru, Rakyat Cuma Penonton

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ahok Tolak Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kembali ke Zaman Orde Baru, Rakyat Cuma Penonton
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ahok menjelaskan alasan dirinya menolak.

Menurutnya, pada zaman Orde Baru, Indonesia pernah menjalankan pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh anggota DPRD.

Hasilnya, rakyat hanya menjadi penonton dan tidak peduli terhadap pemilihan.

“Memang dari dulu saya tolak,” kata Ahok, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Iksan Apriansyah, Kamis (2/1/2025).

“Alasan paling penting, kan kita pernah ngalamin (di) zaman Orde Baru, hasilnya apa? Rakyat kan cuma jadi penonton, nggak peduli.”

Pemilihan kepala daerah dengan cara dipilih oleh anggota DPRD,  menurut Ahok hanya akan mengakomodir kesepakatan antar ketua umum partai politik.

Berita Rekomendasi

“Kita cuma deal-dealan sesama ketua umum partai. Deal-dealan juga bisa pakai duit juga, oknum DPRD dibagi, diatur, atau diancam untuk orang tertentu yang sudah ditentukan," kata Ahok.

Bahlil beri solusi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali mengusulkan adanya perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari dipilih secara langsung menjadi dipilih DPRD.

Dia mengusulkan formulasi yang bisa dipakai negara ke depannya.

Bahlil mengatakan perubahan sistem pilkada ini bisa berlaku dari tingkat gubernur, walikota hingga bupati.

Namun, pemilihan presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung.

Menurutnya kandidat kepala daerah yang akan dipilih DPRD nantinya harus memiliki survei yang tinggi di masyarakat.

Dengan begitu, tidak boleh sembarangan orang untuk maju.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas