Ahok Tolak Pemilihan Kepala Daerah Dipilih DPRD: Kembali ke Zaman Orde Baru, Rakyat Cuma Penonton
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menolak pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Editor: Wahyu Aji
"Contoh, katakanlah begini, nanti sebetulnya ada diskusi. Pemilihan sebelum masuk di pemilihan DPRD, penting dulu untuk dilakukan survei. Figur-figur. Survei dilakukan dulu," ujar Bahlil saat refleksi akhir tahun Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dari nama-nama itu, kata Bahlil, nantinya barulah partai politik menawarkan sejumlah nama kepada publik.
Dengan kata lain, prosesnya akan semacam konvensi.
Adapun konvensi merupakan aturan tidak tertulis yang didasarkan pada kebiasaan ketatanegaraan maupun kesepakatan.
"Partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu," jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengklaim formulasi tersebut akan tetap menghargai kaedah dan hak demokrasi masyarakat Indonesia.
Dia bilang, rakyat tetap dilibatkan dalam proses Pilkada.
Baca juga: Bicara Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Bahlil Usul Formula Semacam Konvensi
"Golkar selalu konsisten untuk menginisiasi perubahan demokrasi itu. Tetapi dilakukan secara betul-betul konstruktif, akademis, dan bisa diimplementasikan. Dengan tetap menghargai hak-hak demokrasi para rakyat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.