Begini Cara OCCRP dapat Data Pelaku Korupsi, Pengamat: Tanpa Bukti Namanya Fitnah
OCCRP yang menominasikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo harus disertai bukti pendukung yang cukup.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Joko Widodo (Jokowi), Presiden ke-7 RI, masuk jadi salah satu pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Di situs resminya yang dikutip pada, Rabu (1/1/2025), OOCRP menobatkan sederet finalis yang masuk sebagai 'Person Of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption'.
Ada lima pemimpin dunia yang masuk dalam nominasi tersebut selain Jokowi termasuk mantan Presiden Suriah, Bashar Al-Assad.
Dari sini OCCRP dapat data pelaku korupsi
OCCRP merupakan salah satu organisasi jurnalisme investigasi di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam.
Di situsnya, OCCRP klaim mendapatkan data pelaku korupsi melalui laporan yang masuk.
"Jika Anda memiliki akses ke dokumen yang membuktikan korupsi, kejahatan, atau penyalahgunaan kekuasaan, silakan kirimkan kepada kami," demikian pengumuman OCCRP.
OCCRP klaim mengambil tindakan pencegahan yang sangat hati-hati untuk menjaga kerahasiaan sumber dan pelapor.
"Di OCCRP, kami tidak dapat menangkap orang. Kami tidak dapat mendakwa mereka."
Pelapor bisa mengirim melalui email yang terenkripsi.
"SecureDrop adalah sistem terenkripsi yang aman yang memungkinkan siapa saja untuk mengirim informasi dan dokumen kepada jurnalis OCCRP.
Sistem ini mengandalkan perangkat lunak anonimitas Tor untuk melindungi identitas dan lokasi pengirim dengan menyamarkan alamat IP komputer.
Server SecureDrop berada di bawah kendali fisik OCCRP, dan konten yang dikirimkan didekripsi dengan komputer yang tidak terhubung ke internet.
Dana OCCRP dari Amerika Serikat hingga Inggris
Disebutkan bahwa pekerjaan OCCRP dapat terlaksana berkat pendanaan publik dan swasta dari berbagai lembaga dan kemurahan hati para pendukung perorangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.